MANAJEMEN EKSPOR IMPOR
Ekspor
impor adalah sebuah model perdagangan yang diperuntukkan bagi para pengusaha
yang ingin meluaskan pasarnya hingga ke mancanegara. Ekpor impor juga digunakan
oleh pemerintah dalam sebuah negara untuk saling menciptakan hubungan timbal
balik atau saling membutuhkan, karena tidak semua Negara memiliki apa yang
mereka butuhkan.
Dalam bisnis terdapat tiga hal utama atau factor utama yang
menentukan lancar atau tidaknya suatu bisnis:
1. 1. Kualitas
Kualitas
adalah seberapa baik produk tersebut. Banyak faktor yang menentukan berkualitas
atau tidak produk tersebut, mulai dari pemilihan bahan baku, teknologi, dan
harga. Ketiga hal tersebut dapat menjadi acuan apakah produk tersebut
berkuliatas atau tidak.
2. 2. Harga
Harga
merupakan faktor yang volatile, mudah berubah. Pemerintah berbagai negara
termasuk Indonesia paling banyak memperhatikan soal harga yang sering
dianggapnya sebagai satu-satunya kriteria yang akan mempengaruhi performans
industri dan ekspor nasional pada umumnya. Harga ditentukan oleh kualitas bahan
baku dan juga teknologi. Untuk ekspor biasanya sebuah perusahaan akan memilih
bahan baku yang berkualitas tapi harga akan tetap diminimalisir.
3. 3. Waktu
Faktor
yang juga sangat penting bahkan lebih penting dibandingkan dengan yang lain adalah waktu atau ketepatan waktu pengiriman.
Kadang factor ini dikesampingkan dalam perdagangan padahal sesungguhnya factor
ini dapat menciptakan loyalitas konsumen. Jika dalam berdagang para pengusaha
tidak mementingkan kecepatan pengiriman atau kecepatan pelayanan, konsumen akan
merasakan ketidaknyamanan dalam membeli produk perusahaan tersebut yang
menyebabkan ketidakpercayaan konsumen terhadap perusahaan.
Banyak
hal yang dapat dipengaruhi akibat ketidaktepatan waktu dalam pengiriman barang
ekspor. Contohnya saja dalam hal pengeluaran perusahaan karena efisiensi kerja seluruh perusahaan menjadi menurun akibat
kehilangan kepercayaan konsumen.
Dalam ekspor impor ada hal yang harus dilakukan yaitu masalah transaksi
atau bayar membayar. Hal ini tidak boleh dilupakan dalam berdagang karena ini
hal yang utama terjadinya transaksi yang fair antara penjual dan pembeli.
Macam-macam pembayaran dalam perdagangan internasional:
1.
Letter of credit
Menurut Amir (2001) Letter of Credit
itu adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank
devisa atas permintaan importir nasabah
bank devisa bersangkutan dan ditujukan kepada eksportir diluar
negri yang menjadi relasi dari importer tersebut. isi surat itu menyatakan
bahwa eksportir penerima L/C diberi hak oleh importir untuk menarik wesel surat
perintah untuk melunasi hutang atas importir yang bersangkutan untuk sejumlah
yang disebut dalam surat itu.
2.
Pembayaran Tunai
Pembayaran tunai ini dilakukan
bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang
telah dikirim oleh eksportir.
Banyak kekurangan dari cara pembayaran
tunai ini, salah satunya adalah
importir menanggung beberapa macam resiko.
yaitu resiko mengenai sesuai tidaknya barang yang akan datang dengan
barang yang dipesan. Resiko keterlambatan barang dan resiko jujur atau tidaknya
eksportir. Dengan demikian, cara seperti ini jarang dipakai oleh para pelaku
perdagangan internasional.
3.
Konsiyasi (consignment)
Konsinyasi merupakan sistem pengiriman barang-barang ekspor pada
importer di luar negeri di mana barang-barang tersebut dikirim oleh ekspotir
sebagai titipan untuk dijualkan oleh importir dengan harga yang telah ditetapkan
oleh eksportir, barang-barang yang tidak terjual akan dikembalikan kepada
eksportir.
Dalam
system ini, eksportir memegang hak milik atas barang, dan importer hanya
memperjualkan produk eksportir. Hal ini terjadi karena belum adanya pembeli
tertentu di luar negri. Penjualan dengan system konsinyasi merupakan proses
penyerahan barang oleh pemilik barang kepada pihak lain yang bertindak sebagai
agen penjual, namun hak kepemilikan atas barang tersebut tetap berada di tangan
pemilik sampai barang tersebut telah dijual ke customer akhir oleh agen penjual.
4.
Pembayaran Kemudian (open account)
Sistem pembayaran ini mekanismenya dimulai dimana pihak eksportir mengirim barangnya
lebih dahulu sebelum adanya pembayaran apapun dari pihak importir.
5.
Wesel Inkaso
Dalam system ini eksportir memiliki hak pengawasan
barang-barang samapi weselnya (draft) dibayar importer. Eksportir atau penarik
wesel (drawer) mengirim barang sementara dokumen pemilikan atas pengiriman
barang secara langsung atau melalui banknya didalam dikirim ke bank importer
diluar negri yang merupakan pihak tertarik dari wesel yang bersangkutan
(drawee).
Komentar
Posting Komentar